Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat | 100.00 | 100.00 | 67.19 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kebebasan berpendapat | 75.00 | 70.83 | 58.33 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat | 0.00 | 12.50 | 25.00 |
Aturan tertulis yang membatasi kebebasan atau mengharuskan masyarakat dalam menjalankan agamanya | 86.96 | 86.96 | 82.61 |
Tindakan atau pernyataan pejabat Pemerintah yang membatasi kebebasan atau mengharuskan masyarakat menjalankan ajaran agamanya | 100.00 | 87.50 | 50.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan dari satu kelompok masyarakat terhadap kelompok masyarakat lain terkait dengan ajaran agama | 100.00 | 80.00 | 55.00 |
Aturan tertulis yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Tindakan atau pernyataan pejabat pemerintah daerah yang diskriminatif dalam hal gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Ancaman kekerasan atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis atau terhadap kelompok rentan lainnya | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Kejadian di mana hak memilih atau dipilih masyarakat terhambat | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Kejadian yang menunjukkan ketiadaan/kekurangan fasilitas sehingga kelompok penyandang cacat tidak dapat menggunakan hak memilih | 60.00 | 60.00 | 60.00 |
Kualitas daftar pemilih tetap (DPT) | 76.29 | 76.29 | 76.29 |
Persentase penduduk yang menggunakan hak pilih dibandingkan dengan yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilu (voters turnout) | 72.34 | 72.34 | 72.34 |
Persentase anggota perempuan DPRD provinsi | 66.67 | 62.02 | 59.26 |
Demonstrasi/mogok yang bersifat kekerasan | 0.00 | 53.26 | 38.04 |
Pengaduan masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan | 72.29 | 14.31 | 50.00 |
Kejadian yang menunjukkan keberpihakan KPUD dalam penyelenggaraan pemilu | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Kejadian atau pelaporan tentang kecurangan dalam penghitungan suara | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Persentase alokasi anggaran pendidikan dan Kesehatan thd total APBD | 49.61 | 61.45 | 74.38 |
Persentase jumlah perda yang berasal dari hak inisiatif DPRD terhadap jumlah total perda yang dihasilkan | 25.00 | 75.00 | 62.50 |
Rekomendasi DPRD kepada eksekutif | 42.86 | 3.57 | 25.00 |
Kegiatan kaderisasi yang dilakukan parpol peserta pemilu | 0.00 | 85.71 | 42.86 |
Persentase perempuan dalam kepengurusan parpol tingkat provinsi | 73.69 | 98.17 | 87.36 |
Jumlah kebijakan pejabat pemerintah daerah yang dinyatakan bersalah oleh keputusan PTUN | 84.21 | 78.95 | 86.84 |
Upaya penyediaan informasi APBD oleh pemerintah daerah | 41.67 | 8.33 | 8.33 |
Keputusan hakim yang kontroversial | 100.00 | 100.00 | 100.00 |
Penghentian penyidikan yang kontroversial oleh jaksa atau polisi | 100.00 | 100.00 | 100.00 |