Nilai tukar petani Sulawesi Tenggara pada Juli 2024 tercatat 115,96 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

Nilai tukar petani Sulawesi Tenggara pada Juli 2024 tercatat 115,96

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2024
Ukuran File : 1.69 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). 
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Juli 2024 turun 1,39 persen dari 117,59 menjadi 115,96. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks  harga yang diterima petani (It) turun sedalam 1,68 persen, lebih dalam dari penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,29 persen.
  • NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 95,92; Subsektor Hortikultura (NTPH) 113,73; Subsektor  Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 134,19; Subsektor Peternakan (NTPT) 106,48 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 98,80. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 119,61 atau  naik sebesar 0,70 persen dari bulan sebelumnya sebesar 118,77.
  • Pada Juli 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sedalam 0,36 persen yang salah satu penyebabnya didominasi oleh penurunan nilai indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik