Nilai Tukar Petani Sulawesi Tenggara pada januari 2024 tercatat 107,83 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

Nilai Tukar Petani Sulawesi Tenggara pada januari 2024 tercatat 107,83

Tanggal Rilis : 1 Februari 2024
Ukuran File : 1.35 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Januari 2024 naik 1,28 persen dari 106,47 menjadi 107,83. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,69 persen lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,40 persen.
  • NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 103,20; Subsektor Hortikultura (NTPH) 114,16; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 112,21; Subsektor Peternakan (NTPT) 106,85 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 97,92.
  • Pada Januari 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,50 persen yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik