NTP Sulawesi Tenggara pada November 2023 tercatat 106,23 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

NTP Sulawesi Tenggara pada November 2023 tercatat 106,23

Tanggal Rilis : 1 Desember 2023
Ukuran File : 0.77 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). 
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 
  • NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 102,34; Subsektor Hortikultura (NTPH) 109,43; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 109,61; Subsektor Peternakan (NTPT)
    106,47 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 99,19. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 116,73 atau  naik sebesar 0,82 persen dari bulan sebelumnya sebesar 115,78.
  • Pada November 2023, secara nasional 28 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 6 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Barat yaitu sebesar 4,17 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi DKI Jakarta sebesar 1,40 persen.
  • Pada November 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)  di Sulawesi Tenggara sebesar 0,28 persen yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada kelompok pengeluaran penyediaan makanan dan minuman/restoran
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik