NTP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2022 tercatat 99,33 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

NTP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2022 tercatat 99,33

Tanggal Rilis : 1 November 2022
Ukuran File : 1.72 MB

Abstraksi

NTP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2022 tercatat 99,33 atau mengalami penurunan sebesar 0,35 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 99,68.
  • Penurunan NTP dikarenakan kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,13 persen, lebih rendah jika dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,48 persen
  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 94,79; Subsektor Hortikultura (NTPH) 109,81; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,56; Subsektor Peternakan (NTPT) 108,80 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 105,60. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 107,27 atau naik sebesar 0,42 persen dari bulan sebelumnya sebesar 106,82.

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

    Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

    Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik