NTP Sulawesi Tenggara pada September 2021 tercatat 99,75 atau mengalami penurunan sebesar 0,12 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

NTP Sulawesi Tenggara pada September 2021 tercatat 99,75 atau mengalami penurunan sebesar 0,12 persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2021
Ukuran File : 1.95 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi
  • NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,00; Subsektor Hortikultura (NTPH) 115,44; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 96,63; Subsektor Peternakan (NTPT) 104,87 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 105,03. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 105,68 atau naik sebesar 0,96 persen dari sebelumnya 104,68.
  • Pada bulan September 2021, secara nasional 27 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 7 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 3,35 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Maluku Utara sebesar 0,56 persen
  •    Pada September 2021 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,19 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada seluruh kelompok pengeluaran, terutama kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik