Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Mei 2014 sebesar 101,97 atau mengalami kenaikan 0,67 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Mei 2014 sebesar 101,97 atau mengalami kenaikan 0,67 persen

Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Mei 2014 sebesar 101,97 atau mengalami kenaikan 0,67 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juni 2014
Ukuran File : 0.3 MB

Abstraksi

  • Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Mei 2014 tercatat 101,97 atau mengalami kenaikan sebesar 0,67 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 101,29. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 95,01; Subsektor Hortikultura (NTPH) 97,74; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 106,98; Subsektor Peternakan (NTPT) 103,24; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 106,01. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 101,88 atau naik sebesar 0,08 persen dari sebelumnya 101,80.
  • Pada bulan Mei 2014, secara nasional 21 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP dan 12 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu sebesar 1,40 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Riau sebesar 1,40 persen.
  • Pada Mei 2014, inflasi perdesaan di Sulawesi Tenggara naik sebesar 0,55 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada kelompok bahan makanan sebesar 0,78 persen; makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,43 persen; perumahan 0,48 persen; sandang 0,33 persen; kesehatan 0,24 persen; pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,44 persen, serta transportasi dan komunikasi 0,24 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik