Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Desember 2013 sebesar 101,89 atau mengalami kenaikan 0,67 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Desember 2013 sebesar 101,89 atau mengalami kenaikan 0,67 persen

Tanggal Rilis : 2 Januari 2014
Ukuran File : 0.25 MB

Abstraksi

  • Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Desember 2013 tercatat 101,89 atau mengalami kenaikan 0,67 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 101,21. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 95,83; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 98,84; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) 104,96; Subsektor Peternakan (NTP-Pt) 103,27; dan Subsektor Perikanan (NTP-Pi) 106,91. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 101,96 atau naik sebesar 0,15 persen dari sebelumnya 101,81..
  • Pada bulan Desember 2013, secara nasional 23 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP dan 10 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Jambi yaitu sebesar 1,85 persen, penurunan terbesar tercatat di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 0,74 persen. Provinsi Sulawesi Tenggara berada pada urutan ke sepuluh kenaikan Indeks NTP.
  • Pada Desember 2013, indeks harga konsumen perdesaan di Sulawesi Tenggara naik sebesar 0,10 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,03 persen; perumahan 0,16 persen; sandang 0,18 persen; kesehatan 0,03 persen; pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,02 persen; serta transportasi dan komunikasi 0,64 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik