Nilai tukar petani Sulawesi Tenggara pada April 2024 tercatat 116,66
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang
diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
- Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi
Tenggara bulan April 2024 naik 5,23 persen dari 110,86 menjadi 116,66.
Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani
(It) naik sebesar 5,65 persen. lebih tinggi dari kenaikan indeks harga
yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,40 persen.
- NTP masing-masing
subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP)
98,49; Subsektor Hortikultura (NTPH) 113,22; Subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat (NTPR) 133,57; Subsektor Peternakan (NTPT) 108,44 dan
Subsektor Perikanan (NTNP) 99,63. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar
116,79 atau turun sebesar 2,18 persen dari bulan sebelumnya sebesar
119,39.
- Pada April 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah
Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,50 persen yang salah satu
penyebabnya didominasi oleh kenaikan nilai indeks pada kelompok
pengeluaran pakaian dan alas kaki.