NTP Sulawesi Tenggara pada Maret 2022 tercatat 100,58
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- NTP Sulawesi Tenggara pada Maret 2022 tercatat 100,58 atau mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,50.
- Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,36 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,29 persen.
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 98,38; Subsektor Hortikultura (NTPH) 106,99; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 98,93; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,58 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 103,73. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 109,29 atau naik sebesar 0,42 persen dari bulan sebelumnya sebesar 108,83.