Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada April 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen dibanding bulan sebelumnya
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Indeks NTP Sulawesi
Tenggara pada April 2018 tercatat 95,76 atau mengalami kenaikan sebesar 0,96
persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 94,85.Indeks NTP
masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP)
91,18; Subsektor
- Hortikultura (NTPH) 91,05;
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 90,83; Subsektor Peternakan (NTPT)
105,19 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 115,41. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 101,61
atau turun sebesar 0,32 persen dari sebelumnya 101,94.
- Pada Bulan April 2018,
secara nasional 10 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 23
provinsi lainnya mengalami penurunan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di
Provinsi Sulawesi Tengah yaitu sebesar 1,01 persen, sedangkan penurunan
terbesar tercatat di Provinsi Jambi sebesar 1,77 persen.
- Pada April 2018 Provinsi
Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,36 persen. Hal
ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada seluruh kelompok konsumsi
rumah tangga, yaitu kelompok bahan makanan naik 0,52 persen; kelompok makanan jadi,
minuman, rokok dan tembakau 0,37 persen; kelompok perumahan 0,18 persen;
kelompok sandang sebesar 0,39 persen; kelompok kesehatan 0,05 persen; kelompok
pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,19 persen; serta kelom
- Indeks Nilai Tukar Petani
(NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani
terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase). Indeks NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani
di perdesaan. Indeks NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari
produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya
produksi. Semakin tinggi Indeks NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya
beli petani.
- Indeks Nilai Tukar Usaha Rumah
Tangga Petanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani
(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dengan komponen Ib hanya terdiri
dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Dengan dikeluarkannya konsumsi
dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih
mencerminkan kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi
dengan biaya produksinya.
- Berdasarkan hasil
pemantauan harga-harga perdesaan di Sulawesi Tenggara pada April 2018, Indeks NTP Sulawesi Tenggara
mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen dibanding bulan Maret 2018 yaitu dari 94,85
menjadi 95,76. Nilai Tukar Petani Bulan April 2018 mengalami kenaikan
disebabkan tiga dari lima subsektor yang membangun NTP Sulawesi Tenggara
mengalami kenaikan yaitu: subsektor hortikultura 0,91 persen; subsektor tanaman
perkebunan rakyat 2,86 persen; dan subsektor peternakan naik sebesar 0,81
persen. Sedangkan subsektor tanaman pangan turun 1,40 persen; demikian juga
subsektor perikanan mengalami penurunan sebesar 0,12 persen.