Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada November 2017 tercatat 95,22
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada
November 2017 tercatat 95,22 atau mengalami penurunan sebesar 0,04 persen dibanding
bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,26. Indeks NTP masing-masing subsektor
tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 91,22; Subsektor Hortikultura
(NTPH) 91,05; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 89,52; Subsektor Peternakan
(NTPT) 104,35; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 116,09. Sedangkan Indeks NTP Nasional
sebesar 103,07 atau naik sebesar 0,28 persen dari sebelumnya 102,78.
- Pada Bulan November 2017, secara nasional
24 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 9 provinsi lainnya mengalami
penurunan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 1,95
persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Bangka Belitung sebesar
1,73 persen.
-
- Pada November 2017, Provinsi Sulawesi
Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,38 persen. Hal ini terjadi
karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok bahan makanan sebesar 1,18 persen
dan sandang sebesar 0,03 persen. Sedangkan tiga kelompok lainnya mengalami kenaikan,
yaitu kelompok makanan jadi minuman, rokok dan tembakau naik sebesar 0,30 persen;
kelompok perumahan 0,19 persen; kelompok kesehatan 0,16 persen; kelompok pendidikan,
rekreasi, dan olah raga 0,19 persen; serta kelompok transportasi dan komunikasi
naik sebesar 0,28 persen
- Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang
diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga
yang dibayar petani (dalam persentase). Indeks NTP merupakan salah satu indikator
untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Indeks NTP juga menunjukkan
daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi Indeks NTP, secara relatif semakin kuat
pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
- Indeks Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga
Petanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It)
terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), dengan komponen Ib hanya terdiri
dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Dengan dikeluarkannya konsumsi
dari komponen indeks harga yang dibayar petani (Ib), NTUP dapat lebih mencerminkan
kemampuan produksi petani, karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya
produksinya. Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Sulawesi Tenggara
pada November 2017, Indeks NTP Sulawesi Tenggara mengalami penurunan sebesar 0,04
persen dibanding bulan Oktober 2017 yaitu dari 95,26 menjadi 95,22.