Senin (22/03/2021), Tim Bagian Umum BPS Provinsi Sulawesi Tenggara yang dipimpin langsung Kepala Bagian Umum, Waode Sri Marjanawati Oba, bertolak ke Kabupaten Buton dan Kota Baubau untuk melakukan pemeriksaan keuangan, BMN, dan SAKIP Tahun Anggaran 2020 dalam rangka pembinaan administrasi. Anggota tim terdiri dari Subkoordinator maupun staf Fungsi Perencanaan, Keuangan, SDM dan Hukum, serta Pejabat Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan demi mewujudkan birokrasi bersih di lingkungan BPS se-Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan pembinaan di BPS Kabupaten Buton dan BPS Kota Baubau ini dilaksanakan selama 3 hari efektif yang meliputi kegiatan pemeriksaan dokumen secara lengkap, evaluasi terkait hasil pemeriksaan, dan rencana tindak lanjut hasil pemeriksaan. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di BPS Kabupaten Kolaka Utara dan kedepan direncanakan akan dilakukan di BPS Kabupaten/Kota lainnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala BPS Kabupaten Buton, Zablin, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah BPS Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan kegiatan pemeriksaan ke daerah. "Dengan adanya kegiatan pemeriksaan dan pembinaan administrasi ini, kami jadi mengetahui kesalahan dan kekurangan satker kami. Kami juga lebih mudah untuk memperbaiki apa yang kurang dari satker kami," ungkap Zablin sebagaimana yang dikutip oleh Tim Humas BPS Provinsi Sulawesi Tenggara. Oleh karena itu, kedepannya kegiatan seperti ini diharapkan secara rutin dilakukan untuk mewujudkan birokrasi bersih melalui tertib administrasi. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Waode Sri Marjanawati Oba selaku Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, "Ketika data berkualitas menjadi hal yang mutlak dihasilkan oleh Insan Statistik, maka tertib administrasi juga termasuk di dalamnya."