Sejak diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Indonesia semakin mengandalkan peran data sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Bappeda Prov. Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia, Rabu (17/3) bertempat di Hotel Plaza Inn Kendari dengan mengundang BPS Prov. Sulawesi Tenggara sebagai narasumber. Inisiatif Bappeda ini menjadi langkah percepatan terbentuknya Forum Satu Data Indonesia di Prov. Sulawesi Tenggara. Forum ini nantinya menjadi wadah pembinaan statistik sektoral oleh BPS.
Acara ini dihadiri oleh 8 OPD daerah yakni Dinas Kominfo, Balitbang, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Sultra.
Dalam rapat koordinasi SDI ini diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi antar OPD dalam menghasilkan data statistik sektoral yang berkualitas serta menjadi solusi adanya tumpang tindih dan kesulitan berbagi pakai data yang terjadi antar OPD.