Kamis, 17 Desember 2020 bertempat di Hotel Azizah Syariah Kendari, BPS Provinsi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan kegiatan Rakor Satu Data Indonesia. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekda Sulawesi Tenggara, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE., M.Si. dan dihadiri oleh Diskominfo Sulawesi Tenggara, Bappeda Sulawesi Tenggara, serta beberapa OPD dan Lembaga di Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya, Sekda Sulawesi Tenggara menyambut baik kegiatan ini. Beliau menegaskan kegiatan ini diharapkan dapat mengikis ego sektoral dalam penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral instansi di Sulawesi Tenggara dan mendorong terwujudnya Satu Data serta Forum Satu Data Sulawesi Tenggara.
Di lain kesempatan, Ahmad Luqman (Kabid Statistik Sosial BPS Provinsi Sulawesi Tenggara) yang mewakili Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan bahwa Satu Data Indonesia (SDI) adalah sebuah inisiatif pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola data pemerintah.
Institusi statistik memiliki peran besar dalam mendukung SSN dalam kerangka SDI, diantaranya BPS sebagai Pembina Data, Dinas Kominfo sebagai Walidata dan Perangkat Daerah sebagai Produsen Data. Sebagai walidata di tingkat daerah, Dinas Kominfo memiliki tugas memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. Sementara itu, sebagai produsen data tingkat daerah, Perangkat daerah memiliki tugas memberikan masukan kepada pembina data tingkat daerah mengenai standar data, metadata, dan interoperabilitas data; menghasilkan data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia; dan menyampaikan data beserta metadata kepada walidata tingkat daerah.
Terdapat beberapa poin Rencana Tindak Lanjut penyelenggaraan statistik sektoral dalam mewujudkan sistem statistik nasional: Peningkatan kapasitas SDM bidang statistik yang dilaksanakan di tingkat provinsi; Peningkatan kualitas data statistik sektoral; serta Penyusunan tabel prioritas.