Ratekda SP2020 BPS se-Provinsi Sulawesi Tenggara telah dilaksanakan pada tanggal 10-13 Desember 2020 bertempat di hotel Claro Kendari.
Peserta berjumlah 77 orang,
terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta
Pejabat Pengawas lingkup Bagian Tata Usaha, Bidang Statistik Sosial dan Bidang
IPDS Satker Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta panitia penyelenggara.
Ratekda SP2020 ini dilaksanakan
dengan koordinasi aktif dan efektif dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Provinsi Sulawesi Tenggara. Seluruh
peserta dan panitia pada saat registrasi menunjukkan hasil rapid test
non reaktif yang masih berlaku sebagai
salah satu syarat untuk mengikuti Ratekda SP2020. Selain itu, seluruh peserta Ratekda SP2020 memperoleh perlengkapan yang sudah disiapkan oleh panitia penyelenggara, yang
terdiri atas tas, alat tulis, dan APD berupa masker, face
shield, serta hand
sanitizer.
selama Ratek, peserta dibekali materi terkait Sensus Penduduk, evaluasi
kegiatan tahun 2020 dan perencanaan kegiatan tahun 2021, Reformasi Birokrasi, serta
Penyetaraan Jabatan Fungsional.