Untuk mengetahui perkembangan potensi desa, BPS telah melakukan
Pendataan Potensi Desa (Podes) pada Mei 2018 secara sensus terhadap
seluruh desa/kelurahan/Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) /Satuan
Permukiman Transmigrasi (SPT), Kecamatan, dan Kabupaten/Kota. Pendataan
ini dilaksanakan 3 kali dalam 10 tahun, dan terakhir kali dilaksanakan
pada tahun 2014.
Selain menghasilkan informasi terkait cakupan wilayah administrasi, Podes 2018 juga menyajikan berbagai
informasi terkait potensi-potensi desa/kelurahan dan ketersediaan
infrastruktur penunjang berbasis kewilayahan di Indonesia dan
menghasilkan Indeks Pembangunan Desa (IPD). Hasilnya telah dirilis BPS
secara serentak pada hari ini (10/12). IPD adalah indeks yang
menunjukkan tingkat perkembangan desa dimana semakin tinggi IPD, semakin
mandiri pula desa itu.
Untuk wilayah Sulawesi Tenggara, IPD tahun 2018 Dimensi Transportasi
sebesar 84,10; Dimensi Penyelenggaraan Pemerintahan 71,06; Dimensi
Pelayanan Dasar 51,94; Dimensi Pelayanan Umum 51,62; dan Dimensi
Kondisi Infrastruktur 41,33. Secara agregat IPD Sulawesi Tenggara
mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2014. Berdasarkan IPD,
dikategorikan desa mandiri di Sulawesi Tenggara ada sebanyak 19 desa
(0,97 persen), 1.556 desa berkembang (79,02 persen) dan 394 desa
tertinggal (20,01 persen).