Statistik Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Tenggara 2017 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

Statistik Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Tenggara 2017

Nomor Katalog : 7102019.74
Nomor Publikasi : 74540.1801
ISSN/ISBN : 
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 28 Februari 2018
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 2.66 MB

Abstraksi

Publikasi Statistik Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tenggara 2017 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara, menyajikan data tahun 2017 yang mencakup lima subsektor yaitu tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan. Sejak tahun 2008 sampai dengan November 2013, NTP dihitung dengan tahun dasar (2007=100). Dan mulai Desember 2013, NTP dihitung dengan tahun dasar (2012=100). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan/pergeseran pola produksi pertanian dan pola konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Di samping menyajikan data indeks harga yang diterima dan dibayar petani serta nilai tukar petani, publikasi ini juga menyajikan konsep definisi, metodologi dan penjelasan mengenai diagram timbangan yang digunakan dalam penyusunan NTP. Dengan demikian para pemakai data dapat memahami dengan baik proses penghitungan NTP sebagai pengukur kemampuan nilai tukar barang-barang (produk) yang dihasilkan petani terhadap barang/jasa yang dikonsumsi rumah tangga petani, termasuk barang dan jasa untuk memproduksi komoditas pertanian.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik