NTP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2024 tercatat sebesar 114,21 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

NTP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2024 tercatat sebesar 114,21

Tanggal Rilis : 1 November 2024
Ukuran File : 1.63 MB

Abstraksi

  • NTP Sulawesi Tenggara pada Oktober 2024 tercatat 114,21 atau mengalami penurunan sebesar 2,07 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 116,62.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara bulan Oktober 2024 turun 2,07 persen dari 116,62 menjadi 114,21. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 2,03 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,04 persen.
  • NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 96,86; Subsektor Hortikultura (NTPH) 105,20; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 130,94; Subsektor Peternakan (NTPT) 106,34 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 99,28. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 120,70 atau  naik sebesar 0,33 persen dari bulan sebelumnya sebesar 120,30.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik