NTP Sulawesi Tenggara pada September 2023 tercatat 103,27 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

NTP Sulawesi Tenggara pada September 2023 tercatat 103,27

Tanggal Rilis : 2 Oktober 2023
Ukuran File : 1.04 MB

Abstraksi

Kenaikan NTP dikarenakan naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,82 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen
  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 98,39; Subsektor Hortikultura (NTPH) 105,14; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 104,75; Subsektor Peternakan (NTPT) 107,77 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 102,80. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 114,14 atau  naik sebesar 2,05 persen dari bulan sebelumnya sebesar 111,85.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

    Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

    Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik