Jumlah penumpang yang berangkat menggunakan angkutan udara di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan Juni 2023 turun 7,49 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

Jumlah penumpang yang berangkat menggunakan angkutan udara di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan Juni 2023 turun 7,49 persen

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2023
Ukuran File : 5.1 MB

Abstraksi

Jumlah penumpang yang berangkat menggunakan angkutan udara di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan Juni 2023 turun 7,49 persen
  • Jumlah barang yang dimuat kapal domestik di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan Juni 2023 naik 6,89 persen.
  • Jumlah penumpang angkutan udara domestik yang berangkat pada Juni 2023 tercatat sebanyak 51.532 orang atau turun 7,49 persen dibanding Mei 2023 yang tercatat sebanyak 55.705 orang. Sedangkan jumlah penumpang yang datang pada Juni 2023 turun 16,46 persen dibandingkan Mei 2023, dari 59.682 orang menjadi 49.859 orang.
  • Jumlah penumpang angkutan laut domestik yang berangkat pada Juni 2023 tercatat sebanyak 105.267 orang atau turun 29,03 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 148.332 orang. Sementara jumlah penumpang yang datang pada Juni 2023 sebanyak 110.155 orang atau turun 10,32 persen dibanding Mei 2023 yang tercatat sebanyak 122.826 orang.
  • Jumlah barang yang dibongkar dari kapal domestik pada Juni 2023 naik sebesar 15,52 persen dibanding Mei 2023, dari 881.591  ton menjadi 1.018.424 ton. Sementara jumlah barang yang dimuat oleh kapal domestik mengalami kenaikan sebesar 6,89 persen dibanding Mei 2023, dari 5.793.341 ton menjadi 6.192.457 ton.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

    Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

    Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik