NTP Sulawesi Tenggara pada April 2022 tercatat 100,65 atau mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,58 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

NTP Sulawesi Tenggara pada April 2022 tercatat 100,65 atau mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,58

Tanggal Rilis : 9 Mei 2022
Ukuran File : 2.23 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 98,34; Subsektor Hortikultura (NTPH) 110,19; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 98,18; Subsektor Peternakan (NTPT) 105,90 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 105,55. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 108,46 atau turun sebesar 0,76 persen dari bulan sebelumnya sebesar 109,29.
  • Pada April 2022, secara nasional 14 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 20 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Kalimantan Barat yaitu sebesar 1,44 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Kalimantan Selatan sebesar 2,21 persen. 
  • Pada April 2022 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,59 persen yang disebabkan oleh kenaikan nilai indeks pada semua kelompok pengeluaran.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik