NTP Sulawesi Tenggara pada Februari 2022 mengalami penurunan sebesar 0,28 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

NTP Sulawesi Tenggara pada Februari 2022 mengalami penurunan sebesar 0,28 persen

Tanggal Rilis : 1 Maret 2022
Ukuran File : 1.91 MB

Abstraksi

NTP Sulawesi Tenggara pada Februari 2022 tercatat 100,50 atau mengalami penurunan sebesar 0,28 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,79.
  • Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,52 persen, lebih tinggi dari penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,24 persen.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 97,86; Subsektor Hortikultura (NTPH) 106,88; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 98,93; Subsektor Peternakan (NTPT) 104,96 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 105,07. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 108,83 atau naik sebesar 0,15 persen dari bulan sebelumnya sebesar 108,67.
  • Pada Februari 2022, secara nasional 22 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 12 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 2,50 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Sumatera Utara sebesar 0,72 persen.
  • Pada Februari 2022 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Sulawesi Tenggara sebesar 0,35 persen yang disebabkan oleh penurunan nilai indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

    Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

    Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik