Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Juli 2021 tercatat 25,38 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Juli 2021 tercatat 25,38 persen

Tanggal Rilis : 1 September 2021
Ukuran File : 0.75 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan Juli 2021 tercatat 25,38 persen atau mengalami penurunan sebesar 22,20 poin dibandingkan TPK Juni 2021 yang tercatat  47,58 persen.
  • Tingkat Pemakaian Tempat Tidur Hotel Bintang bulan Juli 2021 tercatat 27,42 persen atau turun 24,80 poin dibandingkan bulan Juni 2021 yang tercatat 52,22 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan Juli 2021 adalah 1,52 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,11 poin jika dibandingkan dengan bulan Juni 2021 yang tercatat 1,41 hari.
  • Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan Juli 2021 tercatat 99,68 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,32 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran sebesar 0,21poin.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

    Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

    Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik