Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan November 2020 tercatat 40,29 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan November 2020 tercatat 40,29 persen

Tanggal Rilis : 4 Januari 2021
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada bulan November 2020 tercatat 40,29 persen atau mengalami peningkatan sebesar 4,38 poin dibandingkan TPK Oktober 2020 yang tercatat 35,91 persen.
  • Tingkat Pemakaian Tempat Tidur Hotel Bintang bulan November 2020 tercatat 43,80 persen atau turun 5,04 poin dibandingkan bulan Oktober 2020 yang tercatat 48,84 persen.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara bulan November 2020 adalah 1,51 hari atau mengalami penurunan sebesar 0,40 poin jika dibandingkan dengan bulan Oktober 2020 yang tercatat 1,91 hari.
  • Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara di bulan November 2020 tercatat 99,95 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,05 persen adalah tamu asing, atau terjadi pergeseran 0,01 poin.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik