NTP Sulawesi Tenggara pada September 2020 tercatat 97,05 atau mengalami kenaikan sebesar 1,62 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,50. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 99,00; Subsektor Hortikultura (NTPH) 102,39; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,25; Subsektor Peternakan (NTPT) 103,12 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 98,53. Sedangkan Indeks
NTP Nasional sebesar 101,66 atau naik sebesar 0,99 persen dari sebelumnya 100,65. Pada bulan September 2020, secara nasional 28 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 6 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Riau yaitu sebesar 3,48 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi D.I Yogjakarta sebesar 0,67 persen.Pada September 2020 Sulawesi Tenggara tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,02 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga yang cukup signifikan pada subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,07 persen. Sedangkan 10 (sepuluh) subkelompok lainnya mengalami kenaikan indeks harga yaitu subsektor pakaian dan alas kaki sebesar 0,17 persen; subsektor perumahan, air, listrik dan bahan rumah tangga sebesar 0,02 persen; subsektor perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen; subsektor kesehatan 0,02 persen; subsektor transportasi 0,00 persen; subsektor informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen; subsektor rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,41 persen; subsektor pendidikan sebesar 0,00 persen; subsektor penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,00 persen dan subsektor perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen.Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sulawesi Tenggara September 2020 sebesar 97,96 atau naik 1,56 persen dibandingkan NTUP Agustus 2020 sebesar 96,46