Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara 2018 mencapai angka 74,32 dalam skala 0 sampai 100 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara 2018 mencapai angka 74,32 dalam skala 0 sampai 100

Tanggal Rilis : 5 Agustus 2019
Ukuran File : 1.06 MB

Abstraksi

  • IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
  • Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu: (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam.
  • Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara 2018 mencapai angka 74,32 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka IDI Sulawesi Tenggara 2017 yang sebesar 68,51. Capaian kinerja demokrasi Sulawesi Tenggara tersebut masih berada pada kategori “sedang”. Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni “baik” (indeks > 80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks < 60).
  • Perubahan angka IDI Sulawesi Tenggara dari 2017-2018 dipengaruhi oleh tiga aspek demokrasi yakni (1) Kebebasan Sipil yang naik 2,11 poin (dari 77,66 menjadi 79,77), (2) Hak- Hak Politik yang naik 7,10 poin (dari 60,49 menjadi 67,59), dan (3) Lembaga Demokrasi yang naik 8,42 poin (dari 69,74 menjadi 78,16).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik