NTP Sulawesi Tenggara pada Juni 2019 tercatat 94,37 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

NTP Sulawesi Tenggara pada Juni 2019 tercatat 94,37

Tanggal Rilis : 1 Juli 2019
Ukuran File : 1.02 MB

Abstraksi


  • NTP Sulawesi Tenggara pada Juni 2019 tercatat 94,37 atau mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 94,06. NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 85,32; Subsektor Hortikultura (NTPH) 94,63; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 87,25; Subsektor Peternakan (NTPT) 106,08 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 117,70. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,33 atau turun sebesar 0,28 persen dari sebelumnya 102,61.
  • Pada bulan Juni 2019, secara nasional 13 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 20 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu sebesar 1,43 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Riau sebesar 3,12 persen.
  • Pada Juni 2019 Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,09 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada enam subkelompok konsumsi rumah tangga, yaitu subkelompok bahan makanan sebesar 2,44 persen; subkelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,06 persen; subkelompok sandang 0,17 persen; subkelompok kesehatan sebesar 0,18 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,05 persen; serta subkelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,15 persen. Sedangkan subkelompok perumahan tercatat turun sebesar 0,18 persen. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik