Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Tenggara Juli 2015 - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Tenggara Juli 2015

Tanggal Rilis : 4 Agustus 2015
Ukuran File : 0.25 MB

Abstraksi

  • Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada Juli 2015 tercatat 100,35 atau mengalami kenaikan sebesar 1,57 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 98,80. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 90,58; Subsektor Hortikultura (NTPH) 93,07; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 104,84; Subsektor Peternakan (NTPT) 107,04 dan Subsektor Perikanan (NTNP) 104,30. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 100,97 atau naik sebesar 0,44 persen dari sebelumnya 100,52.
  • Pada bulan Juli 2015, secara nasional 22 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 11 provinsi lainnya mengalami penurunan indeks. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu sebesar 1,57 persen, sedangkan penurunan terbesar tercatat di Provinsi Riau sebesar 1,56 persen.
  • Pada Juli 2015, Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,11 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada enam kelompok yaitu: kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik 0,34 persen; perumahan 0,20 persen; sandang 2,28 persen; kesehatan 0,03 persen; pendidikan, rekreasi, dan olah raga naik sebesar 0,20 persen; serta kelompol transportasi dan komunikasi naik sebesar 0,37 persen;. Sedangkan yang mengalami penurunan adalah kelompok bahan makanan sebesar 0,34 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik