Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tenggara Pada November 2014 sebesar 101,23 atau penurunan 0,83 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Tenggara Pada November 2014 sebesar 101,23 atau penurunan 0,83 persen

Tanggal Rilis : 1 Desember 2014
Ukuran File : 0.79 MB

Abstraksi


  • Indeks NTP Sulawesi Tenggara pada November 2014 tercatat 101,23 atau mengalami penurunan sebesar 0,83 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,07. Indeks NTP masing-masing subsektor tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 93,00; Subsektor Hortikultura (NTPH) 97,06; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 105,90; Subsektor Peternakan (NTPT) 103,52; dan Subsektor Perikanan (NTNP) 104,85. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 102,37 atau turun sebesar 0,49 persen dari sebelumnya 102,87.
  • Pada bulan November 2014, secara nasional 5 provinsi mengalami kenaikan Indeks NTP, sedangkan 28 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Maluku Utara yaitu sebesar 0,24 persen, penurunan terbesar tercatat di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 2,02 persen.
  • Pada November 2014, inflasi perdesaan di Sulawesi Tenggara naik sebesar 0,95 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada enam kelompok penyusun NTP. Kelompok bahan makanan naik sebesar 0,61 persen; makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,69 persen; perumahan sebesar 0,76 persen; kesehatan 0,61 persen; pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,20 persen; serta transportasi dan komunikasi naik sebesar 3,75 persen. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik