Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Tenggara Pada April 2013 sebesar 105,88 atau mengalami kenaikan 0,15 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Tenggara Pada April 2013 sebesar 105,88 atau mengalami kenaikan 0,15 persen

Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Tenggara Pada April 2013 sebesar 105,88 atau mengalami kenaikan 0,15 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Mei 2013
Ukuran File : 0.25 MB

Abstraksi


  • Pada April 2013, NTP masing-masing subsektor di Sulawesi Tenggara tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 84,35; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 116,89; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) 124,18; Subsektor Peternakan (NTP-Pt) 90,40; dan Subsektor Perikanan (NTP-Pi) 108,56. Dimana NTP Sulawesi Tenggara tercatat 105,88 atau mengalami kenaikan 0,15 persen dibanding bulan sebelumnya, atau berada pada urutan ke sepuluh secara nasional. Sedangkan NTP Nasional sebesar 104,55 atau naik sebesar 0,01 persen.             
  • Pada bulan April 2013, 11 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 21 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi NTP terjadi di Provinsi Gorontalo yaitu sebesar 0,90 persen. Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jambi sebesar 0,84 persen.
  • Pada April 2013, perubahan indeks harga konsumen perdesaan di Sulawesi Tenggara naik sebesar 0,42 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada lima kelompok konsumsi yaitu; kelompok bahan makanan 0,68 persen; kelompok makanan jadi 0,24 persen; perumahan 0,03 persen; sandang 0,18 persen dan kesehatan 0,01 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik