Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Juli 2012 sebesar 106,43 atau mengalami penurunan 0,38 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara

Saat ini publikasi Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat di akses pada 👉 KLIK DISINI

Nilai Tukar Petani Provinsi Sulawesi Tenggara Pada Juli 2012 sebesar 106,43 atau mengalami penurunan 0,38 persen

Tanggal Rilis : 3 September 2012
Ukuran File : 0.24 MB

Abstraksi

  • Pada Juli 2012, NTP masing-masing subsektor di Sulawesi Tenggara tercatat sebagai berikut: Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 85,61; Subsektor Hortikultura (NTP-H) 121,47; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R) 123,31; Subsektor Peternakan (NTP-Pt) 90,39 dan Subsektor Perikanan (NTP-Pi) 107,90. Dimana NTP Sulawesi Tenggara tercatat 106,43 atau mengalami penurunan 0,38 persen dibanding bulan sebelumnya, atau berada pada urutan ke dua puluh empat secara nasional. Sedangkan NTP Nasional sebesar 104,96 atau naik sebesar 0,07 persen.
  • Pada bulan Juli 2012, sebanyak 12 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 20 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi NTP terjadi di Provinsi Jawa Barat yaitu sebesar 0,44 persen. Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Kalimantan Barat yaitu sebesar 0,76 persen.
  • Pada Juli 2012, indeks harga konsumen perdesaan di Sulawesi Tenggara naik sebesar 0,72 persen. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada enam kelompok yaitu kelompok bahan makanan 0,94 persen; makanan jadi 0,75 persen; perumahan 0,20 persen; sandang 0,73 persen; kesehatan 0,06 persen; pendidikan, rekreasi dan olah raga 0,66 persen. Sedangkan indeks harga kelompok transportasi dan komunikasi tidak mengalami perubahan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara (BPS-Statistics of Sulawesi Tenggara Province)

Jl. Boulevard No. 1 Kendari Sulawesi Tenggara

Telp: 0401-3135363; Fax: 0401-3122355; Email: bps7400@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik